Jakarta Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa langkah restrukturisasi dan reformasi struktural Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menjadi penggerak penting bagi penguatan ekonomi nasional, terutama melalui percepatan investasi dan hilirisasi di berbagai sektor strategis.
Menurutnya, Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025 merupakan payung hukum baru yang memberikan fondasi kokoh bagi BUMN untuk berperan ganda sebagai korporasi yang sehat sekaligus agent of development.
“Negara menggunakan mesin korporasinya secara optimal agar BUMN benar-benar menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat. Ini terobosan yang luar biasa,” ujar Misbakhun.
Ia menjelaskan, reformasi ini menegaskan bahwa pemerintah ke depan akan lebih berperan sebagai regulator, sementara penggerak utama ekonomi di pasar adalah korporasi, baik swasta maupun BUMN. Dengan demikian, BUMN di bawah Danantara dituntut memenuhi kaidah profesionalisme, efisiensi, dan kemampuan mengambil keputusan cepat tanpa hambatan birokrasi.
“Profesionalisme dan good governance harus menjadi pegangan utama. Jika keduanya dipadukan, kontribusi BUMN terhadap pasar akan nyata. Pertumbuhan sektor riil akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara makro,” tegasnya.