Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyampaikan beberapa capaian reformasi birokrasi dalam setahun berjalannya kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sejak Oktober 2024 hingga saat ini, Kementerian PANRB fokus untuk melakukan transformasi di sektor pemerintahan untuk melayani negeri. Hal ini dilakukan dengan menjalankan program strategis Kementerian PANRB sembari beriringan mendukung program prioritas Presiden, ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).
BACA JUGA:Jam Kerja dan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Pelantikan PPPK Paruh Waktu: Solusi Penataan Tenaga Honorer
BACA JUGA:ASN Kini Didominasi Generasi Milenial dan Gen Z
Setelah pembentukan Kabinet Merah Putih, sebanyak 69 Peraturan Presiden (PP) mengenai penataan kelembagaan telah selesai dalam waktu kurang dari 100 hari. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada pemerintah pusat juga terisi tepat waktu.
Di bidang pelayanan publik, Rini melanjutkan, langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan oleh pemerintah. Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, telah terbentuk 66 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Secara rata-rata, tiap MPP kurang lebih memiliki 155 jenis layanan terintegrasi yang dapat diakses oleh masyarakat dalam mengurus administrasi, perizinan, maupun non-perizinan.
Saat ini telah terdapat 296 MPP yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, sebanyak 58 persen kabupaten dan kota di Indonesia telah memiliki MPP dan jumlah ini akan terus bertambah ke depannya.
Selain MPP fisik, saat ini juga telah hadir MPP Digital Nasional. Melalui MPPDN, salah satu layanan yang tersedia, yakni layanan perizinan tenaga kesehatan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, dari yang sebelumnya memakan waktu hingga 14 hari kerja. Saat ini, jangkauan MPPDN telah diimplementasikan di 199 daerah dengan jumlah penerima manfaat layanan mencapai 184.802 orang.