Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Dalam pidatonya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Said Iqbal kembali menekankan enam tuntutan utama buruh di Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Hari ini Bapak Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakannya kepada kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia, ujar Said dalam kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional yang disiarkan laman Youtube Sekretariat presiden, Kamis (1/5/2025).
Mewakili para buruh, ada 6 isu yang ingin Kami sampaikan. Mudah-mudahan menjadi pertimbangan dalam kebijakan Bapak Presiden tuturnya.
Berikut adalah enam poin tuntutan buruh yang disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal:
Hapus Sistem Outsourcing
Kepada Presiden Prabowo Subianto, Iqbal meminta penghapusan sistem kerja outsourcing yang dinilai sebagai bentuk perbudakan modern di dunia kerja.
Satgas PHK
Said Iqbal lebih lanjut juga meminta pembentukan dan operasi satuan tugas (satgas) khusus penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) pemerintah Presiden Prabowo Subianto dapat didukung oleh masyarakat luas.
Upah Layak
Tak hanya tuntutan kesejahteraan buruh, Iqbal juga menyampaikan apresiasinya pada langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan upah minimum sebesar 6,5% setelah mengalami stagnasi selama 10 tahun.Â
Sahkan RUU Ketenagakerjaan Baru
Selanjutnya, Said Iqbal juga mendesak agar RUU Ketenagakerjaan baru dapat segera disahkan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan menghilangkan seluruh muatan Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.
Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Selain itu, Iqbal menyoroti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang belum disahkan meski sudah menanti hingga 20 tahun.Â
Pemberantasan Korupsi dan Sahkan UU Perampasan Aset
Dalam tuntutan terakhirnya, Iqbal meminta agar pemberantasan korupsi melalui pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera disahkan.