Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menilai ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online (judol) bisa memperparah kesenjangan sosial. Bahkan, citra bansos itu sendiri bisa tercoreng.
Hal ini menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat judol. Nasim menegaskan, ini jadi momentum tepat untuk perbaikan dan menjaga citra bantuan pemerintah.
Temuan ini bisa menjadi momentum besar untuk memperbaiki ekosistem bansos, sistem keuangan digital, dan literasi publik. Tanpa penanganan serius, fenomena ini bisa merusak citra program bantuan sosial dan memperparah kesenjangan sosial, kata Nasim kepada www.wmhg.org, Selasa (8/7/2025).
Dia menduga, ada kemungkinan pencurian atau pemalsuan NIK yang digunakan untuk berjudi. Ini mengindikasikan lemahnya sistem verifikasi dan keamanan data pribadi.
Judi online makin mudah diakses, bahkan oleh masyarakat berpendapatan rendah. Banyak situs tidak legal tetapi tetap beroperasi karena celah regulasi dan lemahnya penegakan hukum digital, tegas dia.
Faktornya bisa disebabkan oleh berbagai aspek. Mulai dari ekonomi, mudahnya akses judol, literasi masyarakat yang rendah, hingga sistem seleksi bansos yang lemah.
Sistem seleksi bansos lemah, banyak penerima bansos tidak diverifikasi secara dinamis. Hukum kurang tegas, situs judi online sulit diberantas, penindakan lambat, tegas dia.