Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, meminta agar Komisi XI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2026 sebesar Rp 52,01 triliun.
Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI yang terhormat, berdasarkan paparan terkait rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026, kami mohon memperkenan pimpinan dan anggota komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2026, kata Purbaya dalam Raker bersama Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia pun merinci, dari total pagu anggaran yang diusulkan Rp 52,01 triliun, berdasarkan fungsi akan dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 47,77 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp 249,25 miliar, fungsi pendidikan sebesar Rp 3,99 triliun.
Kami percaya bahwa alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menyampaikan rincian dari pagu anggaran per program. Untuk program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi Rp 90,03 miliar.
Kemudian program pengelolaan penerimaan negara adalah Rp 1,99 triliun, pengelolaan belanja negara Rp 24,40 miliar, pengelolaan perbendaraan kekayaan negara dan resiko Rp 289,23 miliar dan dukungan manajemen Rp 49,61 triliun.