Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti terkait 10 permasalahan yang menjadi perhatian rakyat dan juga DPR di masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya terkait penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK.
Fungsi pengawasan DPR RI, diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menangani urusan rakyat dan dalam menjalankan UU, kata Puan dalam Penyampaian RUU APBN Tahun ANggaran 2026, di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Puan menyampaikan DPR RI memberikan perhatian yang besar terkait permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, yaitu antara lain, pertama penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK.
Adapun sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya telah membuka 122 juta rekening bank dormant yang sebelumnya diblokir. Proses pembukaan ini dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Mei 2025 lalu.
Ivan juga menegaskan, jumlah rekening dormant yang dilaporkan mencapai lebih dari 100 juta, menunjukkan betapa masifnya rekening yang tidak aktif tersebut.
Proses aktivasi rekening sepenuhnya diserahkan kepada pihak bank sesuai dengan mekanisme dan kebijakan internal masing-masing bank.
Untuk selanjutnya, setelah dilakukannya pengkinian data nasabah, PPATK berharap rekening nasabah terbebas dari jual beli rekening ataupun potensi peretasan, penyalahgunaan serta penyimpangan yang beberapa waktu ini sangat marak terjadi yang tentunya akan mengorbankan hak dan kepentingan pemilik rekening yang sah, yang pada akhirnya akan merugikan perekonomian nasional.