Jakarta – Dua Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Menteri PU Dody Hanggodo.
Dody menyebut langkah itu berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya telah disampaikan kepada kementeriannya.
BACA JUGA:Profil Dirut BPJS Kesehatan yang Baru Prihati Pujowaskito
BACA JUGA:Profil Jeffrey Hendrik, Lulusan Trisakti yang Kini Jabat Pjs Dirut BEI
BACA JUGA:Profil Namira Adjani, Anak Sulung Alya Rohali yang Berhasil Cetak Rekor MURI
Dody menjelaskan, BPK mengirimkan dua surat, masing-masing pada Januari 2025 dan Agustus 2025. Dalam surat pertama, BPK mencatat potensi kerugian keuangan negara hampir Rp 3 triliun. Meski telah memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dody mengakui belum ada langkah konkret yang dilakukan.
Pada surat kedua, nilai kerugian disebut turun menjadi hampir Rp 1 triliun, disertai sejumlah rekomendasi percepatan pengembalian kerugian negara.
Menindaklanjuti hal itu, Dody menyatakan akan mengambil alih penanganan kasus tersebut. Ia berencana membentuk majelis adhoc dan tim baru di satuan kerja (satker) guna mempercepat proses pengembalian kerugian negara, serta mengaktifkan kembali Komite Audit di lingkungan Kementerian PU.
“Saya tidak bisa membersihkan rumah saya kalau sapu saya kotor,” tegasnya.
Berikut ini profil dua Dirjen Kementerian PU yang mengundurkan diri.
/2025/02/12/295818587.jpg)
/2025/09/22/1467086553.jpg)
/2022/04/26/1849894064.jpg)
/2024/07/01/823936766.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5262239/original/051107700_1750739685-WhatsApp_Image_2025-06-24_at_8.29.12_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3005833/original/005389400_1577346189-20191226-Proyeksi-Pertumbuhan-Ekonomi-Indonesia-2020-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369939/original/076856100_1476098426-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975040/original/077790600_1648205648-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5459767/original/052734300_1767173469-publikasi_1767166092_6954d08c6d721.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475276/original/056009900_1768562165-1000026474.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/953316/original/021276300_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok4.jpg)