Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib menyoroti soal praktik kartel yang semakin menggurita di sektor-sektor strategis kebutuhan dasar masyarakat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Labib menyebut bahwa kejahatan kartelisasi telah menciptakan bentuk monopoli ekonomi yang sangat merugikan rakyat, namun kerap tidak disentuh karena tekanan dari kelompok pemodal besar.
“Kartel-kartel yang muncul di sektor-sektor kebutuhan dasar masyarakat telah menciptakan monopoli yang sangat merugikan. Ini adalah persoalan serius. Kita semua tahu betapa kuatnya pengaruh kartel-kartel ini, kata dia dikutip Jumat (11/7/2025).
Labib menyatakan, pemberantasan kartel seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru terpinggirkan. Ia menyoroti pola sistematis yang digunakan pelaku industri besar untuk memanipulasi regulasi demi mempertahankan dominasi pasar. Salah satu kasus yang diangkat adalah terkait impor garam oleh industri, yang dinilai menjadi contoh nyata bagaimana celah hukum dimanfaatkan untuk menghindari penggunaan produk lokal.
“Meskipun impor garam dihentikan pada Januari, tetap saja ada perusahaan yang mengajukan izin impor dengan alasan kebutuhan spesifikasi teknis. Padahal, spesifikasi itu bisa saja direkayasa oleh industri. Ini adalah modus klasik,” tegas Labib.