Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan upayanya dalam memberantas korupsi di pemerintahan. Salah satunya lewat efisiensi anggaran dan menggeser Rp 300 triliun kas negara yang terindikasi rawan dikorupsi.
Saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah, kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Pada awal kepemimpinannya, diindentifikasi ada Rp 300 triliun dana APBN yang rawan dikorupsi. Mulai dari anggaran perjalanan dinas pemerintah, hingga bengkaknya anggaran alat tulis kantor (ATK).
Itulah sebabnya pada awal tahun 2025 ini, kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp 300 triliun dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan, tegasnya.
Di antaranya anggaran perjalanan dinas dalam dan luar negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi dan sumber bancakan, ia menambahkan.
Dia menuturkan, efisiensi anggaran ini jadi amanat Undang-Undang Dasar Pasal 33 Ayat 4. Rp 300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak, ujar dia.