Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menyampaikan dirinya akan menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait substansi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Hal ini disampaikannya sebagai respons terhadap arahan Presiden yang meminta agar mencabut Permendag tersebut jika tidak menguntungkan Indonesia.
Tadi kan presiden menyampaikan supaya saya lapor dulu. Jadi saya lapor dulu, saya jelaskan Permendag 8, kata Mendag saat ditemui usai Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (9/4/2025).
Bahaya Permendag Nomor 8 Dicabut
Menteri Budi menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah mengenai ketentuan pembukaan kuota impor yang lebih luas.
Menurutnya, aspek ini perlu dijelaskan secara menyeluruh kepada Presiden karena memiliki implikasi terhadap sektor industri nasional, termasuk potensi dampaknya terhadap produk dalam negeri.
Makanya nanti kita minta arahan lebih lanjut, saya mau minta arahan lebih lanjut, uajr Mendag Budi Santoso.