Jakarta Presiden Prabowo Subianto ingin mengembalikan Indonesia sesuai mandat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. Termasuk dalam penguasaan kekayaan sumber daya alam (SDA).
Menurut dia, kekuatan suatu negara terletak di bagaimana negara itu menguasai dan mengelola kekayaannya. Prabowo pun bingung Indonesia sempat kesulitan mendapat produk olahan dari kekayaan alam negerinya, semisal minyak goreng.
Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng, kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025, Jumat (15/8/2025).
Prabowo juga tak habis pikir, Indonesia sebagai negara agraris kerap tidak berdaya, baik dalam proses produksi pertanian hingga hasil produksinya.
Sungguh aneh, kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi beras, tapi harga pangan tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita, singgung dia.
Menurut dia, seluruh keanehan itu terjadi lantaran para pelaku negara hari ini sudah meninggalkan petuah UUD 1945.
Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena terdapat distorsi dalam sistem ekonomi kita. Bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, terutama di Pasal 33 ayat 1, 2, 3 dan 4, telah kita abaikan. Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke21 ini, tuturnya.