Jakarta Dalam menghadapi dinamika bisnis yang semakin kompleks dan menuntut kepastian hukum yang kuat, Peruri mengambil langkah strategis dengan memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang baik melalui kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Peruri menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan bisnis, meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendukung transformasi perusahaan menjadi entitas teknologi high security yang tangguh dan tepercaya.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, di Gedung Mantofani, Kantor Peruri Jakarta.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Peruri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam penguatan aspek hukum di lingkungan perusahaan, seiring transformasi Peruri dari perusahaan percetakan menjadi perusahaan teknologi high security dengan cakupan bisnis yang semakin luas, termasuk di bidang digital,” ujar Dwina Septiani Wijaya dikutip Jumat (8/8/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Jamdatun dalam membangun fondasi hukum yang kuat untuk menopang pertumbuhan dan penugasan strategis perusahaan.