Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menekankan, pengaturan negara perlu kembali mengikuti amanah Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. Terutama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah situasi genting global saat ini.Â
Menurut dia, ketika pemerintah tidak konsekuen menjalankan UUD 1945, maka akan berakibat pada distorsi ekonomi. Tercermin dari pemerataan ekonomi yang tidak cepat, di mana hanya segelintir orang saja yang dapat menikmati pertumbuhan ekonomi.Â
Prabowo lantas berkaca pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kurun waktu 7 tahun terakhir. Meskipun hampir konsisten menjaga pertumbuhan di level 5 persen, namun realita di lapangan tidak seindah angka statistik.
Terjadilah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen selama 7 tahun terakhir tidak tercermin dalam kondisi nyata rakyat Indonesia. Masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya, ujarnya dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025, Jumat (15/8/2025).
Rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau karena tidak ada fasilitas kesehatan di daerahnya, dia menambahkan.Â
Ia lantas membandingkannya dengan capaian pemerintahan kabinet Prabowo-Gibran di kuartal II 2025, yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 5,12 persen.Â