Jakarta – Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel resmi menyandang status tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Immanuel Ebenezer jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penetapan tersangka kepada Noel ini langsung direspons oleh Presiden Prabowo Subianto dengan melakukan pencopotan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (wamenaker) periode 2025-2029.
Baru saja untuk menindaklanjuto hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja, kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Lantas, bagaimana perjalanan Noel dari Wamenaker dan berakhir sebagai tersangka kasus korupsi di lembaga yang dinaunginya? Berikut perjalanannya.
Noel yang dikenal sebagai pendukung setia Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini menegaskan dukungannya terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada kontestasi politik 2024. Meski awalnya, Noel mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tapi kemudian beralih.
Setelah Prabowo-Gibran ditetapkan, Noel ditunjuk sebagai Wamenaker mendampingi Yassierli yang jadi Menteri Ketenagakerjaan. Dia dilantik bersama dengan sejumlah menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih (KMP) periode 2024-2029.