Jakarta Pajak bukan sekadar kewajiban warga negara, tetapi menjadi tulang punggung pembangunan di Ibu Kota. Di Provinsi DKI Jakarta, lebih dari 70 persen pendapatan daerah berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Dana tersebut tidak hanya membiayai proyek-proyek raksasa seperti MRT, tetapi juga menopang program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pengendalian banjir.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Morris Danny, menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki dampak nyata.
“Pajak adalah investasi bersama. Masyarakat membayar, pemerintah mengelola, dan hasilnya kembali lagi kepada warga dalam bentuk infrastruktur, layanan publik, serta perlindungan sosial,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/8/2025).
Pajak jadi Mesin Penggerak Pembangunan Ibu Kota
Berdasarkan APBD DKI Jakarta 2024, target pendapatan daerah mencapai Rp72,44 triliun. Dari jumlah itu, Rp52,39 triliun berasal dari pajak daerah—menjadikannya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.
Jenis pajak yang dikelola antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga Pajak Rokok dan Pajak Reklame.
Morris menjelaskan, keberhasilan menghimpun pajak sangat menentukan kelancaran berbagai proyek pembangunan.
“Tanpa pajak, kita sulit membayangkan MRT Jakarta bisa beroperasi, sekolah-sekolah direnovasi, atau rumah sakit daerah bisa menambah fasilitas. Pajak itu ibarat darah dalam tubuh kota,” katanya.