Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani menyambut baik penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap produk Indonesia, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Ia berharap kebijakan ini mampu menekan laju pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan meningkat tajam. Dia menuturkan, sektor padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) sangat terdampak kebijakan tarif tinggi.
Kita sama-sama sepakat bahwa ini bukan hanya sekedar PHK biasa, bahwa ini PHK benar-benar berjalan dan masih terus bergulir. Makannya sebenarnya apa yang dilakukan dari sisi tarif Trump dan lain-lain itu adalah jangan sampai bertambah lagi, kata Shinta saat ditemui di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Shinta mengungkapkan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK selama periode Januari hingga Juni 2025 telah mencapai 150 ribu orang, dengan lebih dari 100 ribu klaim yang diajukan. Angka tersebut dijadikan rujukan utama oleh APINDO dalam memantau kondisi ketenagakerjaan nasional.
Kalau kami di Apindo pakai data PHK dari BPSJ Ketenagakerjaan, jadi kita melihat data BPJS itu PHK dari Januari-Juni sudah 150 ribu dan klaim itu 100 ribuan. Jadi, ini angka yang dipakai dasar BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya.