• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Mitsubishi Andalkan Destinator sebagai SUV Keluarga Premium Lokal

    Mitsubishi Andalkan Destinator sebagai SUV Keluarga Premium Lokal

    KAI Umumkan Penghapusan Kereta Kelas Bisnis di Pulau Jawa, Apa Penggantinya?

    KAI Umumkan Penghapusan Kereta Kelas Bisnis di Pulau Jawa, Apa Penggantinya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Mitsubishi Andalkan Destinator sebagai SUV Keluarga Premium Lokal

    Mitsubishi Andalkan Destinator sebagai SUV Keluarga Premium Lokal

    KAI Umumkan Penghapusan Kereta Kelas Bisnis di Pulau Jawa, Apa Penggantinya?

    KAI Umumkan Penghapusan Kereta Kelas Bisnis di Pulau Jawa, Apa Penggantinya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pengusaha yang Terlanjur Kenakan PPN 12 Persen Diminta Kembalikan Lebih Bayar

Pengusaha yang Terlanjur Kenakan PPN 12 Persen Diminta Kembalikan Lebih Bayar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Pengusaha yang Terlanjur Kenakan PPN 12 Persen Diminta Kembalikan Lebih Bayar

Jakarta – Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah. 

Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Minggu, (5/1/2025).

Selain itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasminta mengatakan bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12 persen dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1 persen kepada pembeli, berdasarkan aturan pelaksanaan yang saat ini masih dalam penyusunan oleh Pemerintah.

Dalam implementasinya, pengusaha memahami dan mengerti sepenuhnya mengenai perubahan tata cara penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang memberi masa transisi selama tiga bulan ke depan untuk persiapan, ujar Suryadi.

Suryadi menilai, dunia usaha menyadari pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting, khususnya dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen. 

Oleh sebab itu Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah, bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap untuk bersama-sama mengkaji dan mewujudkan terciptanya kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif dalam mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN)12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. 

Artinya, selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak 2022 sebesar 11 persen.

Reporter: Siti Ayu

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kecelakaan 5 Kendaraan Beruntun di Tol Cipularang, Diduga Akibat Truk Mundur saat Menanjak

Kecelakaan 5 Kendaraan Beruntun di Tol Cipularang, Diduga Akibat Truk Mundur saat Menanjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas Lagi, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas Lagi, Saatnya Beli?

2024-08-04
BCA Expo 2025 Bakal Kembali Digelar, Tawarkan Promo dan Diskon Spesial KPR

BCA Expo 2025 Bakal Kembali Digelar, Tawarkan Promo dan Diskon Spesial KPR

2025-08-19
Bank Mandiri Hidupkan Semangat Nasionalisme Lewat Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Bundaran HI

Bank Mandiri Hidupkan Semangat Nasionalisme Lewat Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Bundaran HI

2025-08-19
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

2025-08-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20
Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

2025-08-20
Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

2025-08-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
0
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20
0
Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

2025-08-20
0
Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

2025-08-20
0
Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima

Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima

2025-08-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.