Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan langkah penanganan muara sungai di sejumlah wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, mengingat peran muara yang sangat mempengaruhi kapasitas pengendalian banjir dan aliran sedimen ke laut.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penanganan muara memerlukan pendekatan teknis yang cermat dan tidak dapat disamaratakan antara aliran sungai satu dengan sungai lain di wilayah terdampak bencana Sumatera.
BACA JUGA:Pemerintah Cabut 28 Izin Perusahaan Terbukti Melanggar Aturan Sebabkan Bencana Sumatera
BACA JUGA:Sapi-sapi Tergeletak Bikin Jalan Lintas Sumatera Macet Panjang
BACA JUGA:Cegah Bencana Ekologis, Standar Internasional dengan Kriteria Tinggi Perlu Diterapkan Industri Pertambangan
Menurut dia, sebagian besar muara yang terdampak membutuhkan penanganan menggunakan kapal keruk (dredger). Terutama untuk muara sungai besar yang mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi pascabencana.
Sebagian besar pembersihan muara itu membutuhkan dredger. Tidak bisa cukup hanya menggunakan alat berat biasa seperti excavator atau metode percepatan lainnya. Memang ada muara tertentu yang bisa ditangani tanpa dredger, contohnya di Krueng Meureudu, tetapi dari total 23 muara, mungkin hanya sekitar satu sampai tiga lokasi yang bisa menggunakan pola yang sama, ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan hasil inventarisasi dan survei teknis Kementerian PU, tercatat 23 muara sungai terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Untuk Provinsi Aceh terdapat 8 muara terdampak, dengan 1 muara sedang ditangani, 2 muara dalam rencana penanganan, dan 5 muara belum ditangani.
Di Sumatera Utara terdapat 11 muara terdampak, dengan 8 muara dalam rencana penanganan dan 3 muara belum ditangani. Sementara di Sumatera Barat tercatat 4 muara terdampak, dengan 3 muara telah ditangani dan 1 muara dalam rencana penanganan.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4769963/original/055748200_1710237828-Dok._AirAsia_3.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476934/original/027256100_1768803386-Badan_Pengatur_Hilir_Minyak_dan_Gas_Bumi__BPH_Migas_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5386099/original/078137900_1760954214-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477485/original/096998400_1768827237-Direktur_Utama_InJourney__Maya_Watono-19_Januari_2026b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4239448/original/020816200_1669364099-WhatsApp_Image_2022-11-24_at_19.44.16.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5129181/original/073224100_1739277124-20250211-Menteri_ATR_BPN-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4848901/original/076050200_1717138481-IMG20240531104427.jpg)