• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-12
0

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengatur ketentuan terkait Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) dalam perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2025 dan mulai berlaku efektif pada 17 Maret 2025.

Dikutip dari keterangan tertulis Bapenda DKI Jakarta, Sabtu (10/5/2025), NJOPTKP adalah batas nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang tidak dikenai pajak, sehingga dapat mengurangi beban PBB-P2 yang harus dibayar.

Ketentuan ini diperkuat dalam Pasal 33 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Artinya, setiap wajib pajak yang memenuhi syarat berhak mendapatkan pengurangan pajak melalui NJOPTKP.

Syarat dan Mekanisme Pemberian NJOPTKP PBB-P2

Pemberian NJOPTKP dalam PBB-P2 hanya berlaku untuk satu objek pajak dengan NJOP tertinggi jika wajib pajak memiliki lebih dari satu properti di wilayah DKI Jakarta. Proses penetapan dilakukan setiap tahun berdasarkan data saat penetapan PBB-P2 secara massal.

Berikut syarat-syarat untuk mendapatkan NJOPTKP:

  • Wajib pajak orang pribadi harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Wajib pajak badan diwajibkan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Jika memiliki lebih dari satu objek pajak, data NJOP setiap properti akan menjadi acuan, dan hanya satu objek dengan NJOP tertinggi yang menerima NJOPTKP.

Validitas data menjadi faktor krusial. NJOPTKP hanya dapat diberikan jika informasi wajib pajak dalam sistem informasi manajemen PBB-P2 sudah lengkap dan terverifikasi. Bila belum, pengajuan NJOPTKP akan ditolak hingga data diperbarui.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Program MBG Bakal Dijamin Asuransi, Ini Penjelasan OJK

Program MBG Bakal Dijamin Asuransi, Ini Penjelasan OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ojol Cuma Dapat BHR \”Gocap\”, Menaker Geleng-geleng

Ojol Cuma Dapat BHR \”Gocap\”, Menaker Geleng-geleng

2025-05-12
PP Sudah Diteken Prabowo, Korban PHK Per Bulan Akan Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

PP Sudah Diteken Prabowo, Korban PHK Per Bulan Akan Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

2025-02-16
Transaksi Pay Later Diproyeksi Melonjak pada Ramadhan 2025

Transaksi Pay Later Diproyeksi Melonjak pada Ramadhan 2025

2025-03-05
Tok! Prabowo Tetapkan KIT Batang Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Tok! Prabowo Tetapkan KIT Batang Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

2025-03-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

2025-05-12
UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

2025-05-12
Selain 12 dan 13 Mei 2025, Cek Jadwal Libur Panjang Lagi

Selain 12 dan 13 Mei 2025, Cek Jadwal Libur Panjang Lagi

2025-05-12
Anggaran Sekolah Rakyat Diproyeksi Rp 150 Miliar per Unit

Anggaran Sekolah Rakyat Diproyeksi Rp 150 Miliar per Unit

2025-05-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

2025-05-12
0
UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

2025-05-12
0
Selain 12 dan 13 Mei 2025, Cek Jadwal Libur Panjang Lagi

Selain 12 dan 13 Mei 2025, Cek Jadwal Libur Panjang Lagi

2025-05-12
0
Anggaran Sekolah Rakyat Diproyeksi Rp 150 Miliar per Unit

Anggaran Sekolah Rakyat Diproyeksi Rp 150 Miliar per Unit

2025-05-12
0
Subholding Pelindo Ceritakan Proses Datangkan 60 Gerbong KRL dari China

Subholding Pelindo Ceritakan Proses Datangkan 60 Gerbong KRL dari China

2025-05-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

Ingin Mandiri Pangan, Warga Sangatta Budi Daya Ayam Pullet di Lahan Pascatambang

2025-05-12
UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

UMK Camilan Ikan Mini Kekinian Sukses Tembus Pasar Hongkong

2025-05-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.