Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka kemungkinan penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram pada 2026. Kebutuhan untuk bansos beras ini diperkirakan mencapai sekitar 180 ribu ton per bulan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, program bantuan pangan beras harus direncanakan lebih awal. Sama halnya dengan menyiapkan beras untuk program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) melalui operasi pasar. Kedua program ini perlu ditopang oleh anggaran yang memadai serta perencanaan yang matang.
Terkait bantuan pangan dan SPHP, pengajuannya selama ini selalu berdasarkan kondisi di lapangan dan itu memakan waktu. Idealnya, program seperti ini sudah dianggarkan dari awal. Misalnya, berapa stok beras Bulog atau Cadangan Beras Pemerintah yang bisa langsung dikeluarkan, kata Arief, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Arief mengungkapkan, untuk kebutuhan stabilisasi harga dibutuhkan sekitar 1,5 juta ton beras per tahun. Sementara untuk bantuan pangan, kebutuhan per bulan bisa mencapai 180.000 ton. Karena itu, perencanaan yang matang sangat diperlukan.
Dengan anggaran yang disusun dari awal, intervensi bisa dilakukan lebih cepat. Misalnya, harga naik lebih dari 10 persen selama tujuh hari, Bulog bisa langsung bergerak tanpa menunggu persetujuan tambahan anggaran, kata Arief.
Terkait mekanisme peruntukan SPHP, Arief menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog harus digerakkan untuk menjaga harga tetap stabil. Stok beras Bulog per 10 Juli 2025 mencapai 4,2 juta ton. Angka ini dinilai sangat cukup untuk melakukan intervensi stabilisasi.
“SPHP itu untuk intervensi stabilisasi harga. Ketika harga naik, stok di Bulog harus digunakan. Bantuan pangan juga bagian dari intervensi pemerintah. Dan kalau ada bencana, stok itu juga harus siap,” ujarnya.