Jakarta – Pemerintah berencana menghapus kuota impor bagi beberapa komoditas. Rencana ini dikhawatirkan mengganggu pasar produk dalam negeri. Lantas, bagaimana solusinya?
Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menjelaskan ada cara produk lokal bisa bersaing dengan barang impor. Caranya dengan memberikan dukungan maksimal di produk asli Tanah Air.
Sebetulnya, kata dia, dalam melindungi produk lokal pemerintah bisa menerapkan tarif tinggi buat barang impor. Namun, hal itu berpotensi mengerek harga di tingkat konsumen. Cara paling mungkin adalah memberikan insentif bagi produk lokal.
Dalam bentuk memberi kemudahan, mengeringankan pajak, membantu teknologi, membantu riset agar produknya kompetitif. Nah ini cenderung lebih safe sebenarnya karena tidak mengganggu harga, kalau tariff itu mengganggu harga, kuota juga mengganggu harga, tutur Ronny saat dihubungi Selasa (22/4/2025).
Dia menilai, penerapan kuota impor pun tidak sepenuhnya melindungi produk lokal. Termasuk tidak terlalu berpengaruh pada gejolak harga di pasaran dalam negeri.
Apakah memang sistem kuota selama ini melindungi produk dalam negeri? Belum tentu, itu yang pertama. Yang kedua, apakah penerapan sistem kuota selama ini menyelamatkan produk dalam negeri dari gejala karga? Enggak juga.Menyelamatkan konsumen dari gejolak harga? Enggak juga. Apakah sistem kuota selama ini memberdayakan produk dalam negeri? Enggak juga. Enggak terproteksi juga, terangnya.