Jakarta – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk melibatkan semua pihak dalam menangani rantai logistik khususnya berkaitan dengan penanganan kendaraan over dimension and over load (ODOL).
Aptrindo menilai minimnya pelibatan asosiasi resmi dalam dialog kebijakan strategis penanganan kendaraan ODOL. Aptrindo menyatakan sebagai asosiasi resmi yang menaungi mayoritas pelaku usaha angkutan barang di Indonesia.
Aptrindo menyampaikan kekecewaan atas sikap Kementerian Perhubungan yang hingga saat ini tidak pernah melibatkan Aptrindo secara formal dalam perumusan kebijakan strategis penanganan ODOL. Padahal, Aptrindo adalah asosiasi resmi dan sah yang menaungi mayoritas pelaku usaha angkutan barang di Indonesia,” demikian seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (27/6/2025).
Aptrindo menyayangkan asosiasi-asosiasi yang tidak memiliki struktur nasional yang jelas tanpa keanggotaan yang terverifikasi, diberikan ruang dalam diskusi kebijakan yang sangat berdampak pada sektor logistik nasional. “Hal ini berpotensi menyesatkan arah kebijakan dan menimbulkan disinformasi,” demikian seperti dikutip.
Seiring hal itu, Aptrindo meminta penanganan ODOL untuk melibatkan semua pihak dalam rantai logistik, termasuk pemilik barang yang juga sebagai bagian dari ekosistem.
“Kami mendesak Menteri Perhubungan untuk menghentikan narasi publik yang terus menyudutkan pelaku usaha angkutan barang. Penanganan ODOL tidak akan pernah efektif tanpa melibatkan semua pihak dalam rantai logistik, termasuk pemilik barang sebagai bagian dari ekosistem yang menentukan dimensi dan muatan kendaraan,” demikian seperti dikutip.
Selain itu, Aprtrindo juga berharap penanganan ODOL dapat menyeluruh dengan memperhatikan aspek keselamatan dan memperhitungkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha logistik.
Aptrindo juga menegaskan tetap berkomitmen mendukung penanganan ODOL yang adil, kolaboratif, dan berbasis solusi sistemik. “Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem transportasi barang nasional yang aman, efisien dan berkelanjutan,” demikian seperti dikutip.