Jakarta Pemerintah akan menghapus klasifikasi beras premium dan medium, menyusul polemik di pasaran. Harga beras nantinya disebut akan lebih murah dari beras premium.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan penentuan harga beras jadi kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Harga beras berapa? Nanti akan dirapatkan oleh Bapanas. Karena nanti kalau teknis itu Bapanas yang akan mengatur bersama Kementan (Kementerian Pertanian) dan lain-lain, untuk mereka berunding berapa, apakah Rp 13.000, apakah Rp 13.500, apakah Rp 12.500, dan seterusnya nanti akan diputuskan oleh Bapanas, ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (15/7/2025).
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengaku akan merumuskan harga batas atas setelah klasifikasi beras premium dan medium itu dihapus.
Asumsinya, harga jual beras di pasaran nantinya bisa lebih murah. Kemudian, harganya tak lagi bergantung pada harga eceran tertinggi (HET) beras medium maupun premium.
Tidak ada premium-medium, kan? Adanya batas atas, kan? Kira-kira kalau beras medium Rp12.500 (per kilogram), Beras premium Rp14.900 di zona 1. Kira-kira harganya akan turun atau naik? Ya udah, kita hitung (harga batas atasnya), ucap Arief.