Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani tebu, dengan plafon hingga Rp 500 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemberian KUR Rp 500 juta ini bisa diberikan kepada seorang petani tebu maupun kelompok. Dengan offtake daripada pabrik gula, termasuk dari pabrik gula BUMN melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co.
Program baru skema kredit KUR, tebu rakyat, diberikan dengan fasilitas sampai 500 juta, bisa diberikan kepada individual maupun kelompok, terang Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Bisa juga untuk kelompok maupun perorangan, dengan offtake daripada pabrik gula, termasuk pabrik gula BUMN, sugarco, dia menambahkan.
Dengan demikian, ia berharap, maka revitalisasi penanaman tebu melalui program replanting bisa meningkatkan yield dan membantu ketahanan pangan.
Karena selama ini bisa dipakai, melebihi umur daripada tebu itu sendiri. Sehingga dengan revitalisasi KUR ini bisa diberikan fasilitas, dan bisa dijalankan untuk sektor ketahanan pangan ataupun pertanian, ungkapnya.