Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kebijakan pemberian insentif untuk pembelian motor listrik pada 2025. Kelanjutan pemberian insentif tersebut ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Mahardi Tunggul Wicaksono berharap kebijakan insentif untuk pembelian motor listrik dilanjutkan, dan direalisasikan pada 2025.
Kita masih komunikasikan dengan kementerian atau lembaga terkait, karena penentu terakhir di Kementerian Keuangan, ujar Tunggul, dalam diskusi menakar efektivitas insentif otomotif, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (24/5/2025)
Ia mengatakan,pemberian insentif untuk bantuan pembelian sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik telah mendongkrak penjualan kendaraan hingga 263%.
Penjualan itu adalah jumlah motor listrik pada 2023 yang semula 17.198 unit naik hingga 62.409 unit.
Jumlah registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 263 persen dibandingkan tahun 2022. Peningkatan ini didorong oleh penerapan kebijakan insentif bantuan pembelian KBLBB roda dua, ujar dia.
Ia mengatakan, pada 2024, peningkatan registrasi motor listrik hanya mencapai 24% menjadi 77.078 unit. Hal ini menunjukkan ada perlambatan pertumbuhan.