Jakarta – Alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji dari Indonesia melalui jalur laut membutuhkan kajian menyeluruh atau komprehensif. Hal ini untuk memastkan kesiapan sarana, prasarana, pelabuhan hingga fasilitas pendukung.
Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ernita Titis Dewi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/7/2025).
Untuk itu (rencana kebijakan pemberangkatan ibadah umrah dan haji Indonesia melalui moda transportasi laut) dibutuhkan kajian komprehensif,” ujaar Ernita.
Ernita mengatakan, kajian menyeluruh dibutuhkan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kondisi pelabuhan, fasilitas pendukung yakni bea cukai, imigrasi, dan sistem layanan lainnya yang diperlukan.
Selain infrastruktur, Kemenhub menyoroti keterbatasan armada kapal yang tersedia serta mempertimbangkan apakah biaya transportasi laut bisa lebih terjangkau dibandingkan jalur udara.
Durasi perjalanan yang lebih lama turut menjadi pertimbangan penting. Hal ini karena mempengaruhi kenyamanan jamaah serta menentukan pangsa pasar yang cocok bagi layanan haji jalur laut.
Selain itu juga aspek sarananya, terkait kapal yang tersedia saat ini, juga hal ini terkait apakah biaya transportasi terjangkau dan pangsa pasar yang ada karena menggunakan kapal tentunya membutuhkan waktu yang lebih lama, kata dia.
Kemenhub menilai karakteristik pemberangkatan haji melalui transportasi laut tentu berbeda dengan penerbangan, sehingga kajian mendalam perlu dilakukan agar kebijakan itu tepat sasaran dan berkelanjutan.
Tentunya pangsa pasar haji lewat kapal agak berbeda dengan haji yang menggunakan pesawat, ujar dia.
Kendati demikian, dia menegaskan Kemenhub siap mendukung layanan masyarakat yang tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam pelaksanaannya.