• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Lebih dari 500 Gerai Alfamart Tutup, Apa Penyebabnya?

    Lebih dari 500 Gerai Alfamart Tutup, Apa Penyebabnya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Lebih dari 500 Gerai Alfamart Tutup, Apa Penyebabnya?

    Lebih dari 500 Gerai Alfamart Tutup, Apa Penyebabnya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pembebasan PPN hingga PPnBM Perwakilan Negara Asing Kini Dipermudah

Pembebasan PPN hingga PPnBM Perwakilan Negara Asing Kini Dipermudah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-18
0

Pembebasan PPN hingga PPnBM Perwakilan Negara Asing Kini Dipermudah

Jakarta – Pemerintah mempermudah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya.

Hal ini melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 (PMK 59/2024) tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

PMK 59/2024 secara resmi disahkan pada 2 September 2024 dan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

PMK ini merupakan penyesuaian pengaturan pemberian kemudahan di bidang PPN sesuai dengan prinsip trust but verify,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).

Dwi juga menambahkan penerbitan PMK 59/2024 merupakan salah satu upaya DJP dalam meningkatkan tata kelola atas pemberian pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM. Di dalam PMK 59/2024, subjek yang dapat memanfaatkan pembebasan PPN dan PPnBM yaitu Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya.

Baik Perwakilan Negara Asing maupun pejabatnya harus memiliki nomor identitas perpajakan sebagai syarat untuk memperoleh pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM dengan mengikuti tata cara penerbitan NPWP,” tambah Dwi.

Ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada Salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya. Salinan tersebut dapat diakses dan diunduh pada laman pajak.go.id.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Daftar 21 Kadin Provinsi yang Tolak Munaslub

Daftar 21 Kadin Provinsi yang Tolak Munaslub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Aksi Jual Bitcoin Meningkat Buntut Ketegangan Israel-Iran

Aksi Jual Bitcoin Meningkat Buntut Ketegangan Israel-Iran

2025-06-20
Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

2025-05-23
Cek Jenis Mobil Bekas yang Jarang Diminati, Apa Saja?

Cek Jenis Mobil Bekas yang Jarang Diminati, Apa Saja?

2025-05-23
Bos BRI Anyar Jadi Ketua Perbanas

Bos BRI Anyar Jadi Ketua Perbanas

2025-06-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp 323 Miliar di Kuartal I 2025

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp 323 Miliar di Kuartal I 2025

2025-06-21
Jumlah Trader Aset Kripto Terus Naik, di Pintu Tumbuh Lebih Dari 340 Persen

Jumlah Trader Aset Kripto Terus Naik, di Pintu Tumbuh Lebih Dari 340 Persen

2025-06-21
Program Keberlanjutan SIG Serap 20 Ribu Tenaga Kerja

Program Keberlanjutan SIG Serap 20 Ribu Tenaga Kerja

2025-06-21
IHSG Terus Melesat Tembus Level 6.898 Hari Ini, Berikut Saham Pendorongnya

IHSG Terus Melesat Tembus Level 6.898 Hari Ini, Berikut Saham Pendorongnya

2025-06-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Skandal Royalti Agnez Mo: DPR Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum di Pengadilan

Skandal Royalti Agnez Mo: DPR Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum di Pengadilan

2025-06-21
0
Buntut Sindiran Wamen BUMN, Gaya Hidup Glamor Direksi Bikin DPR Geram, Sebut Masalah Serius!

Buntut Sindiran Wamen BUMN, Gaya Hidup Glamor Direksi Bikin DPR Geram, Sebut Masalah Serius!

2025-06-21
0

SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta

2025-06-21
0
Menko AHY Bahas Energi Nuklir Bareng Dubes Rusia, Siapkah RI Masuk Era Baru?

Menko AHY Bahas Energi Nuklir Bareng Dubes Rusia, Siapkah RI Masuk Era Baru?

2025-06-21
0
DPR Bicara Potensi Pelanggaran Usai Wamen Sindir Gaya Direksi BUMN Hidup Glamor dan Istri Dikawal

DPR Bicara Potensi Pelanggaran Usai Wamen Sindir Gaya Direksi BUMN Hidup Glamor dan Istri Dikawal

2025-06-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp 323 Miliar di Kuartal I 2025

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp 323 Miliar di Kuartal I 2025

2025-06-21
Jumlah Trader Aset Kripto Terus Naik, di Pintu Tumbuh Lebih Dari 340 Persen

Jumlah Trader Aset Kripto Terus Naik, di Pintu Tumbuh Lebih Dari 340 Persen

2025-06-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.