• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Parkiran Kantor Kena Pajak Parkir atau Tidak? Ini Jawaban yang Perlu Kamu Tahu

Parkiran Kantor Kena Pajak Parkir atau Tidak? Ini Jawaban yang Perlu Kamu Tahu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-11
0

Parkiran Kantor Kena Pajak Parkir atau Tidak? Ini Jawaban yang Perlu Kamu Tahu

Jakarta – Pertanyaan mengenai apakah parkiran karyawan di kantor dikenakan Pajak Parkir masih sering muncul di tengah masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini wajar, terutama bagi perusahaan atau perkantoran yang menyediakan area parkir khusus bagi pegawainya.

Untuk menjawabnya, masyarakat dapat merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi dasar ketentuan pajak daerah di wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA:Pekan Panutan Pajak, Kota Tangerang Bidik Rp 1 Miliar dari ASN

Apa Itu Pajak Parkir?

Pajak Parkir merupakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dikenakan atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan sebagai usaha utama maupun usaha penunjang, dengan dipungut bayaran.

Artinya, pajak parkir pada dasarnya dikenakan jika terdapat dua unsur utama, yaitu:

  • adanya penyelenggaraan tempat parkir, dan
  • parkir tersebut dipungut bayaran atau menjadi bagian dari kegiatan usaha.

Bagaimana dengan Parkiran Karyawan di Kantor?

Pada umumnya, parkiran yang disediakan khusus untuk karyawan di lingkungan kantor tidak dikenakan Pajak Parkir, selama tidak dipungut bayaran dan tidak bersifat komersial.

Dalam konteks ini, area parkir karyawan dipandang sebagai fasilitas internal perusahaan, bukan sebagai jasa parkir untuk umum. Karena tidak ada pungutan dan tidak terdapat transaksi jasa parkir, maka fasilitas tersebut tidak memenuhi unsur sebagai objek Pajak Parkir.

Kapan Parkiran Kantor Bisa Dikenai Pajak Parkir?

Meski demikian, terdapat kondisi tertentu yang dapat menyebabkan parkiran di lingkungan perkantoran dikenakan Pajak Parkir, antara lain apabila:

  • area parkir dibuka untuk umum, tidak terbatas hanya bagi karyawan,
  • terdapat tarif parkir, baik dikenakan langsung maupun tidak langsung, atau
  • pengelolaan parkir dilakukan sebagai kegiatan usaha jasa parkir.

Dalam kondisi tersebut, parkiran tidak lagi semata menjadi fasilitas internal, melainkan dapat menjadi objek PBJT atas jasa parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

Pahami Aturannya untuk Hindari Salah Persepsi

Pemahaman terhadap ketentuan Pajak Parkir penting agar perusahaan maupun masyarakat tidak salah menafsirkan aturan serta dapat memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pajak daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berkomitmen memberikan edukasi dan informasi perpajakan yang mudah dipahami, guna mendukung pengelolaan pajak daerah yang adil, transparan, dan tepat sasaran.

(*)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bank Mandiri Tegaskan Peran Strategisnya untuk Negeri, Konsisten Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Bank Mandiri Tegaskan Peran Strategisnya untuk Negeri, Konsisten Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

2025-12-16
AS Bebaskan Tarif Impor Beberapa Produk Pakaian Bangladesh

AS Bebaskan Tarif Impor Beberapa Produk Pakaian Bangladesh

2026-02-11
MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Kawasan TOD Blok M Hub Gojek

MRT Jakarta-GoTo Luncurkan Kawasan TOD Blok M Hub Gojek

2026-02-11
Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Coba Tembus Rp 3 Juta

Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Coba Tembus Rp 3 Juta

2026-02-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

2026-02-11
BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

2026-02-11
Menteri Maruarar Sirait Yakin BRI Biayai 60 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Menteri Maruarar Sirait Yakin BRI Biayai 60 Ribu Rumah Subsidi di 2026

2026-02-11
OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Cirebon

OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Cirebon

2026-02-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Puluhan Perusahaan Terindikasi Nunggak Pajak, Nilainya Fantastis

Puluhan Perusahaan Terindikasi Nunggak Pajak, Nilainya Fantastis

2026-02-11
0
Borong Emas 15 Bulan Beruntun, China Makin Agresif Tinggalkan Dolar AS

Borong Emas 15 Bulan Beruntun, China Makin Agresif Tinggalkan Dolar AS

2026-02-11
0
Ada Thomas Djiwandono, Ini Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia Terbaru

Ada Thomas Djiwandono, Ini Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia Terbaru

2026-02-11
0
3,6 Juta Kendaraan Diproyeksi Tinggalkan Jabodetabek via Tol di Mudik Lebaran 2026

3,6 Juta Kendaraan Diproyeksi Tinggalkan Jabodetabek via Tol di Mudik Lebaran 2026

2026-02-11
0
Pelajari Program Gentengisasi, Menteri Ara OTW ke Majalengka

Pelajari Program Gentengisasi, Menteri Ara OTW ke Majalengka

2026-02-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

2026-02-11
BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

2026-02-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.