Jakarta Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Panen Raya Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini menjadi langkah nyata sinergi lintas lembaga dalam mendukung visi Presiden RI Prabowo Subianto melalui program Asta Cita menuju swasembada pangan nasional.
Acara panen raya dihadiri oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Manajemen Aset PT Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh, serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
Perum BULOG bertindak sebagai offtaker hasil panen dengan membeli gabah kering panen (GKP) dari para petani atau gabungan kelompok tani (gapoktan) sesuai ketentuan pemerintah. Harga pembelian ditetapkan Rp6.500 per kilogram dan gabah langsung diangkut dari lahan pertanian.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan lahan yang dikelola melalui program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi seluas 7 hektare. Gapoktan pengelola mampu memaksimalkan hasil hingga 7 ton per hektare. Secara keseluruhan, program Jaksa Mandiri Pangan mengelola 414 bidang tanah rampasan dengan luas lebih dari 330 hektare. Dengan produktivitas rata-rata 5 ton padi per hektare, potensi panen diperkirakan mencapai 1.650 ton per musim.
“Dalam program ini, Kejaksaan berperan mengoordinasikan pemanfaatan lahan, Kementerian Pertanian menyediakan bibit dan sarana produksi, PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk, sementara BULOG menjamin penyerapan hasil panen petani,” ujarnya dalam acara Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah membangun lumbung pangan nasional (food estate), memperluas lahan, meningkatkan produksi, serta menciptakan lapangan kerja.
Pemanfaatan tanah rampasan menjadi lahan pertanian juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan pangan dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, sekaligus membuka peluang ekspor jika terjadi surplus.
Kolaborasi Kejaksaan RI, Kementerian Pertanian, BULOG, PT Pupuk Indonesia, pemerintah daerah, dan kelompok tani menegaskan komitmen bersama melalui semangat: “Jaksa Mandiri Pangan, Swasembada Pangan Tercapai, Petani Sejahtera, Indonesia Maju.”