Jakarta – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) kembali menjadi sorotan setelah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.
Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama Sritex menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Iwan Setiawan Lukminto dikenal sebagai putra tertua dari mendiang pendiri Sritex Group H.M. Lukminto. Iwan mengantongi kekayaan sebesar USD 515 juta atau Rp8,4 triliun, menurut catatan Forbes.
Penyelidikan oleh Kejagung terjadi menyusul krisis PHK massal yang mendorong keterlibatan pemerintah untuk memulihkan ketanagakerjaan dan memenuhi hak pekerja perusahaan teksktil tersebut. PHK juga terjadi setelah Sritex diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
Sri Rejeki Isman diputus pailit setelah di Januari 2022 menghadapi gugatan dari CV Prima Karya, yang merupakan debiturnya.Â
Melansir laman resmi Sritex, Kamis (22/5/2025), Sritex merupakan perusahaan tekstil yang didirikan pada 1966 oleh H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo.
Perusahaan tersebut terus berkembang dan membuka pabrik cetak pertamanya pada 1968 yang menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo. Kemudian pada 1978, Sritex terdaftar dalam Kementrian Perdagangan sebagai perseroan terbatas.
Dengan ekspansi yang terus diperluas, perusahaan mendirikan pabrik tenun pertama pada 1982 dan memperluas pabrik dengan 4 lini produksi yaitu pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana dalam satu atap.
Sritex kemudian mencetak sejarah pada 1994 dengan memasuki pasar internasional, menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman.