• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » OVO Finansial: Bunga Pinjol Ilegal Mencekik, Merusak Kepercayaan

OVO Finansial: Bunga Pinjol Ilegal Mencekik, Merusak Kepercayaan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-26
0

OVO Finansial: Bunga Pinjol Ilegal Mencekik, Merusak Kepercayaan

wmhg.org – OVO Finansial, salah satu penyedia layanan keuangan digital, menyuarakan keprihatinan terhadap tingginya tingkat bunga yang ditawarkan oleh sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.

OVO menilai bahwa bunga pinjol yang mencekik telah merusak citra perusahaan pinjol legal seperti OVO Finansial.

Bunga pinjol ilegal sangat mencekik, kalau kita ikut aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kata Head of Public Affairs and Policy OVO Finansial, Mekhdi Ibrahim Johan dalam diskusi Ruang Gagasan bertajuk \’Modal Usaha Anti Ribet, di sini Infonya\’ yang diselenggarakan Core Indonesia bekerjasama dengan wmhg.org pada Kamis (25/7/2024).

Menurut dia dengan bunga pinjol selangit dapat membebani masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.

Kita itu maksimal aturannya 0,3 persen (per hari), kalau lebih dari itu berarti sudah pasti pinjol ilegal, ungkapnya.

Dalam aturan OJK sendiri batasan tingkat suku bunga jasa layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) maksimal sampai 0,3 persen. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam beleid itu, batasan bunga yang sebelumnya ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen, akan menjadi 0,1 persen sampai 0,3 persen oleh OJK.

Menurutnya praktik bunga tinggi yang dilakukan oleh sejumlah oknum penyedia layanan keuangan digital ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak citra industri fintech secara keseluruhan.

Core Indonesia (Foto Fadil-wmhg.org)

Mekhdi mengecam keras praktik pinjol ilegal yang merugikan konsumen dan merusak reputasi industri. Dirinya menegaskan bahwa sebagian besar perusahaan fintech yang tergabung dalam asosiasi berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara etis dan transparan.

Kepercayaan P2P lending pinjol ilegal sudah sangat jelek, kita saat ini mencoba untuk meningkatkan trust (kepercayaan) lagi, katanya.

Makanya saat ini dirinya bersama dengan asosiasi fintech tengah menggodok perubahan istilah pinjol. Menurutnya perubahan ini bertujuan untuk membedakan antara layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang legal dan terdaftar di OJK dengan praktik pinjaman online ilegal.

Istilah pinjol selama ini sering diidentikkan dengan praktik-praktik ilegal. Padahal, tidak semua pinjol itu ilegal. Dengan mengubah istilahnya, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami dan membedakan, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Begini Cara Membuat Bisnis Self Photo Studio Semakin Cuan!

Begini Cara Membuat Bisnis Self Photo Studio Semakin Cuan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Microsoft dan OpenAI Sepakati Kerja Sama Baru untuk Restrukturisasi

Microsoft dan OpenAI Sepakati Kerja Sama Baru untuk Restrukturisasi

2025-09-16
Paramount Land Luncurkan Produk Komersial Grand Boulevard Aniva di Gading Serpong

Paramount Land Luncurkan Produk Komersial Grand Boulevard Aniva di Gading Serpong

2025-08-17
METI Dorong Pemerintah Tuntaskan RUU EBT, Target Disahkan Tahun Depan

METI Dorong Pemerintah Tuntaskan RUU EBT, Target Disahkan Tahun Depan

2025-08-17
Dibayangi Deindustrilisasi, Industri TPT Menanti Kebijakan Pemerintah

Dibayangi Deindustrilisasi, Industri TPT Menanti Kebijakan Pemerintah

2025-08-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

2025-09-16
Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

2025-09-16
Rupiah Tertekan 15 September 2025, Investor Cenderung Berhati-hati

Rupiah Tertekan 15 September 2025, Investor Cenderung Berhati-hati

2025-09-16
OJK Terbitkan Aturan Baru, UMKM Makin Mudah Akses Kredit

OJK Terbitkan Aturan Baru, UMKM Makin Mudah Akses Kredit

2025-09-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Capital Group Dongkrak Investasi Bitcoin, Segini Nilainya

Capital Group Dongkrak Investasi Bitcoin, Segini Nilainya

2025-09-16
0
Harga Kripto 15 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Terkoreksi

Harga Kripto 15 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Terkoreksi

2025-09-16
0
TOCGY Exchange Ekspansi Pasar Asia Tenggara

TOCGY Exchange Ekspansi Pasar Asia Tenggara

2025-09-16
0
Galaxy Digital Beli Kripto Solana, Segini Nilainya

Galaxy Digital Beli Kripto Solana, Segini Nilainya

2025-09-16
0
BitMine Catat Rekor Pembelian Ethereum, Fokus Geser dari Bitcoin

BitMine Catat Rekor Pembelian Ethereum, Fokus Geser dari Bitcoin

2025-09-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

2025-09-16
Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

2025-09-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.