Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan dukungannya terhadap kesepakatan tarif perdagangan yang baru saja dicapai antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
Dia menuturkan, kesepakatan tersebut memberikan kepastian dalam hubungan ekonomi kedua negara serta membuka peluang baru bagi sektor industri nasional.
Terkait tercapainya kesepakatan perdagangan antara Pemerintah RI dan AS, kami menyambut baik kesepakatan yang sudah dicapai itu karena memberikan kepastian terhadap hubungan perdagangan dan ekonomi kedua negara, dan memberikan peluang-peluang yang semakin besar bagi industri-industri di Indonesia yang terkait untuk memanfaatkannya, kata Mahendra dalam konferensi pers KSSK, di Gedung LPS, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Mahendra menegaskan OJK siap mendukung sepenuhnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
Lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu juga berkomitmen untuk memfasilitasi berbagai upaya peningkatan daya saing industri dalam negeri.
Dalam kaitan itu, OJK siap mendukung penuh kebijakan dan memfasilitasi yang diberikan Pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri yang terkait dalam merealisasikan peluang-peluang yang ada, ujarnya.