Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia masih menunjukkan ketimpangan antar kelompok usia dan tingkat pendidikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan bahwa kelompok usia produktif dan masyarakat dengan pendidikan tinggi memiliki tingkat pemahaman dan akses terhadap layanan keuangan yang lebih baik.
Secara umum dilihat dari kelompok umur menarik, indeks literasi dan inklusi keuangan ditopang oleh tiga kelompok umur yang utama, yaitu kelompok umur 18-25 tahun , kelompok umur 26-35 tahun dan 36-50 tahun, ujar Friderica dikutip Minggu, (4/5/2025).
Kelompok Usia
Berdasarkan data, kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 74,04 persen, diikuti kelompok usia 18-25 tahun (73,22 persen) dan 36-50 tahun (72,05 persen).
Sebaliknya, kelompok usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi keuangan terendah, masing-masing 51,68 persen dan 54,55 persen.
Untuk indeks inklusi keuangan, kelompok usia 18-25 tahun menjadi yang tertinggi dengan capaian 89,96 persen, disusul kelompok 26-35 tahun (86,10 persen) dan 36-50 tahun (85,81 persen).
Sementara itu, kelompok remaja usia 51-79 tahun dan 15-17 tahun mencatat angka terendah masing-masing sebesar 66,88 persen dan 74,00 persen.
Kalau indeks inklusi keuangan cenderung meningkat dibanding tahun 2024 disemua segmen umur, ujarnya.