Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku berjudul Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman pelaku sektor jasa keuangan terhadap ekosistem pasar karbon di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan peluncuran buku ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap perdagangan karbon, khususnya di sektor jasa keuangan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian IDX Carbon yang baru-baru ini meraih penghargaan internasional.
Pada awal sambutan ini, saya menyampaikan selamat IDX Carbon mencapai penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Economy dari Green Cross UK pada minggu lalu. Ini menunjukkan apresiasi internasional terhadap langkah upaya kita membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel dan mengintegrasikan praktek terbaik internasional dalam penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia, ujar Mahendra dalam sambutannya, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan OJK telah menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui bursa karbon di pasar sekunder.Â