Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital yang merugikan masyarakat. Melalui pengawasan intensif dan koordinasi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK secara aktif menindak entitas ilegal yang beroperasi di ruang digital.
Sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2026, OJK telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kerugian yang lebih luas bagi masyarakat.
BACA JUGA:Digeledah OJK dan Bareskim, Mirae Asset Sekuritas Hormati Proses Hukum
BACA JUGA:Kantor Mirae Asset Sekuritas Digeledah Terkait Kasus Pasar Modal, Ini Hasil Sitaanya
Dalam periode yang sama, OJK menerima 6.792 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, 5.470 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 1.295 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 27 pengaduan terkait gadai ilegal. Tingginya jumlah pengaduan pinjaman online ilegal menunjukkan bahwa praktik tersebut masih menjadi perhatian utama dalam perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
“Sejak 1 Januari 2026 hingga 26 Februari 2026, OJK telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 2 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil RDKB OJK Februari 2026, Selasa (3/3/2026).
Selain penindakan entitas ilegal, OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran juga mengoperasikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.
Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 26 Februari 2026, IASC telah menerima 477.600 laporan, yang terdiri dari 243.323 laporan yang disampaikan korban melalui pelaku usaha sektor keuangan dan 234.277 laporan yang disampaikan langsung oleh korban ke sistem IASC.
/2025/10/16/375892851.jpg)
/2025/07/14/152958095.jpg)
/2026/01/06/1043778783.jpg)
/2025/12/04/917036872.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519322/original/003963000_1772545748-PT_Kereta_Api_Logistik__KAI_Logistik__-3_maret_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4732115/original/070853200_1706779283-fotor-ai-20240201161614.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519556/original/062756300_1772582112-30eb8930-3e63-4d01-8494-8bbe5d1498c2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1071006/original/007793200_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4343918/original/011952600_1677749769-20230302-Peternakan-Unggas-Flu-Burung-AFP-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519320/original/001297200_1772545720-IMG-20260303-WA0081.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519348/original/068398200_1772548669-Direktur_Operasional_dan_Keuangan_PT_SMI__Aradita_Priyanti.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1217808/original/097705600_1461834626-20160428-Jelang-Hari-Buruh_-Presiden-Buruh-Bahas-Pembentukan-Partai-Politik-Antonius-4.jpg)