• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » OJK Cabut Izin Usaha PT SSV, Simak Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha PT SSV, Simak Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

OJK Cabut Izin Usaha PT SSV, Simak Alasannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi pencabutan izin usaha PT Sarana Sulut Ventura (“PT SSV”) yang beralamat di Komplek Perumahan Graha Camar Tikala Baru Blok A3, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2025 tanggal 5 Februari 2025, jelas Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, dalam keterangan tertulis OJK, Kamis (6/2/2025).

Ismail menuturkan, pencabutan ini dilakukan mengingat PT SSV tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir.

Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SSV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

Adapun OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SSV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan. 

Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud.

Maka sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (“POJK 35/2015”) juncto Pasal 116 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (“POJK 25/2023”), Pasal 59 ayat (11) POJK 35/2015 juncto Pasal 118 ayat (15) POJK 25/2023, Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023, maka PT SSV dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Tujuan Pencabutan Izin PT SSV

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT SSV dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
3 Opsi Restrukturisasi Dapen PKT, Pensiunan Pilih Jangka Waktu Lebih Pendek

3 Opsi Restrukturisasi Dapen PKT, Pensiunan Pilih Jangka Waktu Lebih Pendek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

2025-09-18
Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

2024-12-23
Simak Rekomendasi Saham Austindo (ANJT) yang Bakal Diakuisisi Ciliandra Perkasa

Simak Rekomendasi Saham Austindo (ANJT) yang Bakal Diakuisisi Ciliandra Perkasa

2025-03-19
Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

2025-04-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

2025-09-18
The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

2025-09-18
Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Targetkan 150.000 Pengunjung Livin’ Fest 2025

2025-09-18
BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen di September 2025

BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen di September 2025

2025-09-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perluas Layanan Kripto, PayPal Rilis Fitur Kirim Uang Instan Lewat Tautan

Perluas Layanan Kripto, PayPal Rilis Fitur Kirim Uang Instan Lewat Tautan

2025-09-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Pulih

Harga Kripto Hari Ini 17 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Pulih

2025-09-18
0
Citi Prediksi Harga Ethereum Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

Citi Prediksi Harga Ethereum Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

2025-09-18
0
Stablecoin Bakal Kebanjiran Dana jika The Fed Pangkas Suku Bunga

Stablecoin Bakal Kebanjiran Dana jika The Fed Pangkas Suku Bunga

2025-09-18
0
Reli Altcoin Menggila: 5 Koin Siap Melonjak 50x di 2025!

Reli Altcoin Menggila: 5 Koin Siap Melonjak 50x di 2025!

2025-09-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

2025-09-18
The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

2025-09-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.