Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah. Selain itu, OJK juga melakukan pengalihan pengawasan Bank Digital dengan membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang akan dimulai efektif pada 2026.
Langkah strategis ini diambil untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional melalui pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.
BACA JUGA:OJK Perketat Aturan Pelaporan demi Cegah Praktik Greenwashing
BACA JUGA:OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya
BACA JUGA:Transaksi Kripto di Indonesia Merosot 24,53%, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:OJK: Status Kredit Debitur Terdampak Bencana Tetap Lancar, Bisa Ajukan Kredit Baru
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan, pembentukan departemen baru ini merupakan komitmen nyata OJK dalam mendukung pemerintah memajukan UMKM sebagai salah satu flagship OJK.
“Melalui penguatan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi antar sektor keuangan mencakup sektor perbankan, industri keuangan non bank, dan pasar modal, serta pengawasan bank digital yang berbasis ketahanan digital, OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” ujar Dian dalam sambutannya pada acara peresmian di Jakarta, Jumat, (19/12/2025), seperti dikutip dari keterangan resmi.
Penguatan Ekosistem UMKM dan Syariah
Dian menuturkan, UMKM merupakan pilar terpenting ekonomi Indonesia yang menyumbang 99 persen total unit usaha dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Namun, per Oktober 2025, penyaluran kredit UMKM mengalami kontraksi sebesar 0,11 persen.
Salah satu upaya untuk mengatasi kendala tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM yang mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.
Selain itu, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk mengakselerasi pertumbuhan industri syariah agar menjadi katalis dalam ekosistem halal dan keuangan sosial.
Adapun, salah satu tugas dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah ini adalah mensinergikan program syariah nasional dan internasional guna mendorong inovasi produk yang kompetitif dan sesuai prinsip syariah.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
/2025/10/18/1934219793.jpg)
/2025/10/16/1002072152.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3029352/original/041405400_1579686482-20200122-Penguatan-Rupiah-5.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5323513/original/054433900_1755772970-1000073712.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5091983/original/093445600_1736746143-coretax.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5105487/original/077300900_1737539411-IMG-20250122-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450685/original/073417400_1766154750-776e1dcf-2a35-4abf-b098-000987e51b9e.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450751/original/088869200_1766160682-RUPSLB_Bank_Mandiri.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1641377/original/045202600_1499335559-20170706-IHSG-Berakhir-Bertahan-di-Zona-Hijau-Angga-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4944479/original/060567400_1726330482-IMG-20240914-WA0004__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2077692/original/076730400_1523509493-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450739/original/040415500_1766158015-WhatsApp_Image_2025-12-19_at_14.59.10.jpeg)