Jakarta Gubernur DKI Jakarta meminta Bank DKI untuk segera melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dalam waktu enam bulan ke depan. Desakan ini muncul setelah isu IPO Bank DKI bergulir selama bertahun-tahun namun belum juga terealisasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga saat ini OJK belum menerima pengajuan resmi terkait rencana IPO dari Bank DKI.
Terkait dengan rencana IPO Bank DKI, hingga saat ini belum terdapat pengajuan IPO dari bank DKI, kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Minggu (4/5/2025).
Meski demikian, OJK terus mendorong Bank DKI dan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya untuk memberikan nilai tambah strategis bagi para pemangku kepentingan.
Namun, OJK senantiasa mendorong Bank untuk terus memberikan nilai tambah strategis bagi seluruh stakeholders dan mendukung pendalaman pasar keuangan, ujarnya.
Bisa Perkuat Modal
Salah satu caranya adalah dengan dengan melakukan penawaran umum perdana saham guna memperkuat permodalan dalam rangka pertumbuhan bisnis, meningkatkan transparansi dan tata kelola dengan status perusahaan terbuka.
OJK akan mendorong semua BPD untuk bisa IPO ataupun menerbitkan obligasi, ujar Dian.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa keberhasilan IPO dan perlindungan investor hanya dapat dicapai jika sejumlah prasyarat mendasar dipenuhi. Prasyarat tersebut meliputi disiplin fiskal pemerintah daerah, profesionalisme, tata kelola yang baik, tingkat keuntungan (rentabilitas) yang memadai, serta perolehan peringkat yang baik dari lembaga pemeringkat kredibel.