Jakarta – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan dukungan penuh OJK terhadap rencana Pemerintah yang akan menggulirkan enam paket insentif ekonomi pada Juni 2025. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun enam insentif tersebut mencakup diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial tambahan, bantuan subsidi upah, serta bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
OJK mendukung upaya dimaksud yang akan memperkuat daya beli yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, kkkata Mahendra dalam RDKB Mei 2025, di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, OJK terus berkolaborasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta pelaku industri jasa keuangan guna mengoptimalkan fungsi intermediasi.
Salah satu fokus utama adalah pendalaman pasar keuangan serta pengembangan sektor-sektor industri yang prospektif, termasuk dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
OJK bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait dan industri jasa keuangan terus berkolaborasi melakukan upaya-upaya mendorong intermdiasi yang optimal, ujarnya.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan pembiayaan yang lebih inklusif agar potensi ekonomi nasional dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.