Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2025 sebesar 123,57 atau naik 0,76 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Nilai Tukar Petani atau NTP pada Agustus 2025 tercatat 123,57 atau naik 0,76 persen dibandingkan Juni 2025, kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam konferenis pers BPS, Senin (1/9/2025).
Pudji menjelaskan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,84 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,08 persen.
Komoditas yang mempengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima Petani nasional adalah gabah, kelapa sawit, jagung, dan juga bawang merah.
Kemudian, jika dilihat secara subsektor, maka subsektor yang mengalami peningkatan NTP tertinggi adalah subsektor tanaman pangan sebesar 2,40 persen. Hal ini dikarenaka It naik sebesar 2,31 persen, sementara Ib turun 0,09 persen.
Komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan It untuk subsektor tanaman pangan ini adalah gabah jagung, ketela rambat dan kacang hijau, ujarnya.