• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Korsleting Picu Banyak Kebakaran, Regulasi Instalasi Listrik Diperketat

    Korsleting Picu Banyak Kebakaran, Regulasi Instalasi Listrik Diperketat

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Korsleting Picu Banyak Kebakaran, Regulasi Instalasi Listrik Diperketat

    Korsleting Picu Banyak Kebakaran, Regulasi Instalasi Listrik Diperketat

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Nikmati Transaksi QRIS Tanpa Biaya di BRI Merchant, Begini Caranya!

Nikmati Transaksi QRIS Tanpa Biaya di BRI Merchant, Begini Caranya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-02
0

Nikmati Transaksi QRIS Tanpa Biaya di BRI Merchant, Begini Caranya!

wmhg.org – Bagi para pelaku usaha yang telah menggunakan atau berencana menggunakan aplikasi BRI Merchant, ada kabar baik! BRI memberikan promo spesial berupa MDR 0 persen untuk semua transaksi QRIS.

Pelaku usaha pasti tidak asing dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) QRIS sebagai metode pembayarannya serta MDR. Ya, demi menjaga kualitas sistem QRIS, pengusaha dikenakan biaya MDR QRIS (Merchant Discount Rate).

Berdasarkan kebijakan BI, tarif QRIS sebesar 0,3 persen bagi pelaku usaha. Namun untuk pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI, kini Anda bisa mendapatkan promo spesial MDR 0 persen.

Sesuai namanya, program MDR QRIS 0 persen adalah inisiatif dari BRI yang menawarkan biaya MDR sebesar 0 persen untuk transaksi menggunakan QRIS. Program ini berlaku untuk merchant baru maupun existing merchant. Program ini bisa dimanfaatkan oleh pengguna aplikasi BRI Merchant mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2024.

Promo Spesial MDR 0 Persen untuk Merchant BRI. (Dok: BRI)

Apa itu MDR 0 Persen?

MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya yang biasanya dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Namun, dengan promo ini, BRI membebaskan biaya MDR tersebut sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.

Apa keuntungan program MDR QRIS 0 Persen?

Bebas Biaya Tambahan

Pedagang tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk segala transaksi. Sehingga, merchant yang sudah menggunakan aplikasi BRI merchant dapat meningkatkan keuntungan dan daya saing usahanya.

Program ini juga tersedia bagi semua pengguna aplikasi BRI untuk kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), dan PSO (Public Service Obligation), tanpa ada batasan jumlah transaksi dan nominal transaksi (maksimal Rp 10.000.000 atau sesuai ketentuan limit QRIS).

Dapat Dinikmati oleh Merchant QRIS BRI yang menggunakan Aplikasi BRI Merchant

Anda pun tidak perlu mendaftar lagi secara terpisah, karena semua merchant QRIS BRI otomatis terdaftar dalam program ini selama periode promosi berlangsung. Selama Anda sudah mendaftar menjadi pengguna aplikasi BRI Merchant dan menggunakannya untuk monitoring transaksi, download report transaksi, hingga menampilkan QRIS Dinamis untuk di-scan oleh pembeli. Lalu, bagaimana cara agar bisa mendapatkan program spesial BRI ini?

Cara Daftar BRI Merchant

1. Merchant Eksisting

  • Download dan buka aplikasi BRI Merchant
  • Klik tombol register
  • Klik Sudah, Buat Akun BRI Merchant
  • Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai Merchant EDC/QRIS BRI
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
  • Pastikan data store EDC/QRIS Anda telah sesuai
  • Buat password BRI Merchant
  • Login ke aplikasi BRI Merchant

2. Merchant Baru

  • Download dan buka aplikasi BRI Merchant
  • Klik tombol register
  • Klik Belum, Daftarkan Merchant BRI
  • Pastikan kelengkapan dokumen untuk registrasi merchant BRI (rekening BRI, KTP dan foto usaha)
  • Klik persetujuan syarat dan ketentuan
  • Upload dokumen foto KTP
  • Masukkan detail data pemilik usaha
  • Masukkan detail data usaha
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Buat password BRI Merchant
  • Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Program ini berlaku untuk semua transaksi QRIS yang dilakukan melalui aplikasi BRI Merchant, tanpa memandang bank penerbit atau rekening pelanggan. Bila ada masalah atau pertanyaan terkait Program MDR QRIS 0 persen, Anda dapat menghubungi layanan hotline merchant BRI melalui nomor 1500274 atau mengunjungi kantor cabang BRI terdekat.

Info lebih lanjut kunjungi bbri.id/mdrqris. Yuk, langsung manfaatkan program MDR QRIS 0 persen untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak di usaha Anda. Jadi merchant BRI, banyak untungnya!

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Awas! Bursa Efek Indonesia Mulai Awasi Saham SMDM

Awas! Bursa Efek Indonesia Mulai Awasi Saham SMDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol

Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol

2025-07-06
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
5 Fakta di Balik Rencana IPO PT Chandra Daya Investasi

5 Fakta di Balik Rencana IPO PT Chandra Daya Investasi

2025-07-06
Operasional Diberhentikan Sementara, PT Gag Nikel Buka Suara

Operasional Diberhentikan Sementara, PT Gag Nikel Buka Suara

2025-06-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

2025-07-06
Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

2025-07-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
0
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

2025-07-06
0
Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

2025-07-06
0
Trump Sebut Bakal Dongkrak Tarif hingga 70% untuk Sejumlah Negara

Trump Sebut Bakal Dongkrak Tarif hingga 70% untuk Sejumlah Negara

2025-07-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.