Jakarta Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal oleh pemerintah. GAPPRI berharap, wacana tersebut dapat segera terealisasi.
Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan, menyampaikan, turunnya tarif akan menjadi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bertahan dari lemahnya daya beli dan maraknya rokok ilegal.
Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal, papar Henry di Jakarta, Rabu (17/09/2025).
Wacana penurunan cukai rokok ini relevan dengan kondisi terkini Industri Hasil Tembakau (IHT) legal nasional yang dalam beberapa waktu terakhir, menghadapi tekanan yang cukup berat. Karena itu, wacana tersebut ditunggu oleh pelaku usaha.
Henry Najoan juga menyatakan, beberapa waktu lalu, GAPPRI telah berkirim surat ke Kemenkeu, agar diperkenankan beraudiensi. Harapannya, dari audiensi itu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan kondisi obyektif situasi pasar secara riil dari pelaku usaha.