Jakarta – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di tujuh daerah ditargetkan mulai dibangun pada akhir tahun 2025. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan prosedur perizinan harus tuntas dalam waktu 2 hingga 3 bulan ke depan agar target tersebut tercapai.
Akhir tahun, tujuh daerah yang akan dilakukan groundbreaking. Prosedur perizinan juga harus tuntas dalam waktu 2 sampai 3 bulan mulai dari sekarang, kata Hanif usai meninjau Stasiun Pengolah Sampah (SPPG) Gang Selot Kota Bogor, Jumat (17/10/2025).
BACA JUGA:Ada 33 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Bos Danantara Klaim Terbesar di Dunia
Hanif menjelaskan, rencana pembangunan PSEL akan memasuki tahap feasibility study (studi kelayakan) setelah sebelumnya selesai dilakukan verifikasi lapangan. Proyek ini mencakup tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi, yaitu: Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.
Jadi akhir tahun, groundbreaking sudah wajib dibangun, tegas Hanif.
Namun, ia mengingatkan kepada para kepala daerah untuk mengawasi proyek PSEL di daerahnya masing-masing. Ia menekankan bahwa proyek ini memiliki biaya yang sangat besar, baik dari sisi pembangunan maupun operasional.
Karena proyek ini didanai oleh Danareksa, jadi tidak boleh sembrono, harus dikelola dengan sangat hati-hati. Tidak boleh ada potensi mangkrak, proyek besar ini. PSEL ini sangat mahal biayanya. Mulai dari biaya pembangunannya maupun operasionalnya, terangnya.