• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    BPK Soroti Kinerja PT Timah (TINS), Potensi Kerugian Tembus Rp 34,49 Triliun

    BPK Soroti Kinerja PT Timah (TINS), Potensi Kerugian Tembus Rp 34,49 Triliun

    Apindo Buka Suara Soal Kabar Matahari yang Bakal Tutup Beberapa Gerainya

    Apindo Buka Suara Soal Kabar Matahari yang Bakal Tutup Beberapa Gerainya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    BPK Soroti Kinerja PT Timah (TINS), Potensi Kerugian Tembus Rp 34,49 Triliun

    BPK Soroti Kinerja PT Timah (TINS), Potensi Kerugian Tembus Rp 34,49 Triliun

    Apindo Buka Suara Soal Kabar Matahari yang Bakal Tutup Beberapa Gerainya

    Apindo Buka Suara Soal Kabar Matahari yang Bakal Tutup Beberapa Gerainya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja, Buruh: Hanya Redaksional dan Tak Ubah Substansi

MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja, Buruh: Hanya Redaksional dan Tak Ubah Substansi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-02
0

MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja, Buruh: Hanya Redaksional dan Tak Ubah Substansi

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Kamis (31/10/2024).

Pada amar putusannya, MK mengabulkan pengujian isu konstitusionalitas 21 norma pasal dalam UU Ciptaker yang berkaitan dengan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pekerjaan alih daya (outsourcing), cuti, upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pesangon.

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, buruh menyambut baik dan mensyukuri niat baik dari MK. Namun menurutnya, keputusan MK tidak mengubah landscape atau gambaran besar dari UU Cipta Kerja.

“Putusan MK ada beberapa yang memang baik untuk buruh soal Upah Minimum Sektoral yang dihidupkan kembali. Jadi sektor-sektor tertentu dipatok tinggi seperti otomotif, kimia, energi, dan perkebunan itu revenue besar kenapa upahnya harus dipatok UMR,” kata Jumhur kepada www.wmhg.org, Jumat (1/11/2024).

Keputusan lainnya yang baik adalah terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya bisa berlaku selama lima tahun. Jumhur menuturkan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja lamanya kontrak tidak diatur, tetapi dalam PP 35 tentang kontrak kerja diatur maksimum 10 tahun.

“Karena di Undang-Undangnya tidak ada, maka dari itu bagus ada tambahan frasa yang bisa dimaknai harus 5 tahun setelah 5 tahun harus jadi pegawai tetap,” lanjutnya.

Sedangkan untuk perubahan lainnya, menurut Jumhur hanya redaksional dan sekedar penegasan, tetapi tidak merubah substansi.

Langkah ke Depan

Meskipun begitu, Jumhur menyebut saran dari MK baik terkait pembentukan UU Ketenagakerjaan baru dan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU 6/2023. Hal ini akan ditindaklanjuti oleh buruh ke Pemerintah atau DPR untuk segera dibuat RUU Ketenagakerjaan yang baru.

“RUU yang mengkompilasi semua peraturan ketenagakerjaan di UU 13 dan Cipta Kerja yang lebih berkeadilan untuk dua pihak baik buruh dan pengusaha. Kita akan merumuskan bersama yang lebih adil kedua belah pihak dan itu diberi waktu 2 tahun oleh MK,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mejeng di ISEF 2024, BI Bawa Pesona Wastra Indonesia ke Panggung Dunia

Mejeng di ISEF 2024, BI Bawa Pesona Wastra Indonesia ke Panggung Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara Menghapus NIK Terdaftar Pinjaman Online dan Offline

Cara Menghapus NIK Terdaftar Pinjaman Online dan Offline

2025-06-28
GOTO Minta Izin Lakukan Buyback Saham Senilai Rp3,3 Triliun

GOTO Minta Izin Lakukan Buyback Saham Senilai Rp3,3 Triliun

2025-06-28
Bima Sakti Pertiwi (PAMG) Siapkan Strategi Ini untuk Maksimalkan Kinerja Tahun 2025

Bima Sakti Pertiwi (PAMG) Siapkan Strategi Ini untuk Maksimalkan Kinerja Tahun 2025

2025-05-26
Pengamat: Efisiensi Belanja Pemerintah Berdampak Langsung bagi Bisnis Perhotelan

Pengamat: Efisiensi Belanja Pemerintah Berdampak Langsung bagi Bisnis Perhotelan

2025-05-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

2025-06-28
Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

2025-06-28
Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Ketegangan di Timur Tengah Mereda

Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Ketegangan di Timur Tengah Mereda

2025-06-28
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2025 Merosot Rp 17.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2025 Merosot Rp 17.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-06-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

2025-06-28
0
Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

2025-06-28
0
Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Ketegangan di Timur Tengah Mereda

Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Ketegangan di Timur Tengah Mereda

2025-06-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2025 Merosot Rp 17.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2025 Merosot Rp 17.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-06-28
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Juni 2025: Galeri24 Lebih Murah Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Juni 2025: Galeri24 Lebih Murah Rp 10.000

2025-06-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

2025-06-28
Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

2025-06-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.