Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya perbedaan data antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jumlah dana milik pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan. Ia meminta agar selisih sebesar Rp 18 triliun tersebut segera ditelusuri.
Menkeu Purbaya menjelaskan, berdasarkan data BI, total dana daerah yang tersimpan di bank mencapai Rp 233 triliun. Namun, data Kemendagri menunjukkan angka yang lebih kecil, yaitu Rp 215 triliun.
BACA JUGA:Ahli: Hanya Orang “Setengah Gila” yang Bisa Tahan Pegang XRP dari USD 1 ke USD 100 Ribu
BACA JUGA:Harga Kripto Hari Ini 21 Oktober 2025: Bitcoin Tembus USD 110 Ribu, Mayoritas Koin Hijau!
BACA JUGA:Struktur Harga Dogecoin Kian Kuat, Analis Prediksi Reli Menuju USD 1
“Dari BI ya, kalau dari Pak Mendagri katanya di-cash-nya hanya Rp 215 triliun, jadi ada perbedaan Rp 18 triliun. Yang pertama dicek Rp18 triliun itu uang bedanya dimana kemana larinya” ujar Purbaya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan perlunya verifikasi menyeluruh agar selisih dana tersebut dapat dipastikan keberadaannya. Ia menambahkan, setiap tahun pemerintah daerah cenderung menghabiskan sebagian besar anggarannya di akhir tahun, namun tetap menyisakan sekitar Rp 100 triliun sebagai SILPA.
Dana tersebut biasanya digunakan untuk membayar gaji atau kontrak pada minggu-minggu pertama di awal tahun berikutnya.
Purbaya menyarankan agar pemerintah daerah menempatkan dananya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing untuk menjaga agar uang tetap berputar di wilayah tersebut.
Jika pemerintah daerah meragukan kinerja BPD, ia mendorong agar bank-bank daerah itu dibenahi. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat sektor keuangan di daerah.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4338025/original/002773600_1677392396-ilustrasi_investasi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1369942/original/091580800_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY5.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5352550/original/079824000_1758101135-WhatsApp_Image_2025-09-17_at_15.13.49_b984f4da.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5391013/original/003989700_1761293861-IMG-20251024-WA0004.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5391037/original/028950000_1761295304-Depositphotos_665382026_L__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387090/original/006135300_1761031249-1616485787545.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337094/original/001943000_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5390084/original/069788700_1761223395-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4166753/original/096704000_1663802133-Harga_Minyak_Dunia_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5390087/original/063024200_1761223515-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-3.jpg)