Jakarta Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman sepakat baju bekas impor ilegal tidak langsung dimusnahkan. Namun, bisa dicacah untuk diolah kembali.
Hal itu sejalan dengan usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menyebut, hal itu bisa lebih murah ketimbang mengeluarkan biaya untuk memusnahkan baju bekas impor ilegal tadi.
BACA JUGA:DJP Bakal Intip Rekening Warga RI Mulai 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya
BACA JUGA:Purbaya Bakal Rekrut Banyak Lulusan SMA Jadi Pegawai Bea Cukai, Untuk Apa?
BACA JUGA:Purbaya Blak-blakan Minta Ikut Nego Utang Whoosh Ke China: Biar Tak Rugi-Rugi Amat
BACA JUGA:Top 3: Purbaya Buka Lowongan Kerja
Kalau baju cacahan kan tentunya nanti output-nya ke baju-baju daur ulang kan, ke barang-barang daur ulang, nah itu semua nanti sudah kita, akan kita koordinasikan, ungkap Maman, menanggapi rencana Menkeu Purbaya, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dia menjelaskan, berbagai solusi sedang dikumpulkan pemerintah menyikap baju bekas impor ilegal serta peredaran baju thrift. Tujuannya tak lain adalah menjaga produksi lokal, termasuk UMKM.
Semua kan akan kita ini kan, pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita, itu yang paling utama, ujarnya.
Jadi saya mau sampaikan dulu, menegaskan sekali lagi, ada hal yang paling utama dan concern pemerintah bahwa kita harus betul-betul melindungi kepentingan domestik dalam negeri kita, sambung Maman.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3373562/original/022630000_1612950726-FOTO_000.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412896/original/053401600_1763108300-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5355962/original/087526300_1758388524-Untitled.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219630/original/083296100_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3271756/original/069996900_1603102551-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-4.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5414152/original/041964600_1763266338-20251116BL_Run_For_Good_Journalism_2025_13.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380691/original/073327600_1760429645-menteri_keuangan_purbaya_yudhi_sadewa.jpeg)