Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan ada dugaan praktik pengoplosan beras dari beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diubah menjadi kemasan beras premium.
Amran juga meminta, pengoplos beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium segera sadar dan menghentikan praktik curang sebelum ditindak tegas pemerintah.
Ini laporan dari bawah, kami minta tolong jangan dilakukan, jangan diulangi (mengoplos beras SPHP jadi premium), ujar Mentan seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/6/2025).
Amran menegaskan hal tersebut merupakan pelanggaran serius karena merugikan masyarakat dan merusak tujuan utama Program SPHP dalam menjaga keterjangkauan harga beras di pasaran.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, distribusi beras SPHP ke penyalur diduga mencapai 60 hingga 80 persen. Beras tersebut lalu diubah kemasannya tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah yakni menjadi kemasan beras premium.
Kalau informasi yang kami terima SPHP yang dijual ke penyalur itu 60-80 persen (lalu diubah kemasan jadi premium), 20-40 persen itu dijual sesuai standar, tutur Mentan.
Beras SPHP yang seharusnya didistribusikan sesuai standar justru dibongkar, dikemas ulang, dan dipasarkan dengan harga medium atau premium, padahal produk tersebut masih dalam skema Program SPHP.
Amran menyatakan, data laboratorium sudah diperiksa untuk menelusuri indikasi pelanggaran dan berharap pelaku di lapangan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
Pemerintah mengingatkan seluruh pelaku usaha distribusi beras untuk tidak bermain-main dengan program SPHP karena jika terbukti melakukan kecurangan, akan ada sanksi yang dijatuhkan sesuai hukum berlaku.