Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengejar 200 penunggak pajak. Hingga saat ini, telah ada 84 wajib pajak yang telah membayarkan utang senilai Rp 5,1 triliun.
Purbaya sebelumnya menargetkan 200 penunggak pajak yang sudah berkekuatan hukum (inkracht). Targetnya negara bisa mengantongi Rp 60 triliun.
Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melaksanakan pembayaran atau anjuran dengan total nilai Rp 5,1 triliun, kata Purbaya dalam Media Briefing, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Dengan demikian, masih ada 116 wajib pajak lagi yang belum membayar tunggakannya. Adapun, dia masih terus akan menargetkan sisanya untuk membayar ke negara hingga akhir tahun.
Atas status yang sudah inkracht secara hukum, menurut dia, hal itu membuat para penunggak pajak besar tidak bisa menghindar lagi.
Ini akan kita kejar terus sampai akhir tahun, yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang, tegas Purbaya.
Kejar 200 Penunggak Pajak Besar
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari 200 wajib pajak (WP) besar. Dari penagihan ini, ia menargetkan potensi serapan hingga Rp 60 triliun.