Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu.
Himbauan ini disampaikan menyusul ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha memanfaatkan nama resmi program tersebut untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Terbaru! Istana Blak-blakan Fakta Soal Utang Whoosh Singgung Purbaya & Bos Danantara
BACA JUGA:Terkejut Purbaya Usai Beri Perintah Tegas: Waduh Sudah Ada yang Pingsan di Belakang!
BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Hari Oeang ke-79 Jadi Momentum Jaga Kepercayaan Publik
BACA JUGA:Kemenperin Sebut Kinerja Industri Tembakau Moncer, Efek Purbaya?
Harap waspada atas penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu selain dari dua nomor resmi di atas ya, temankeu!, tulis akun @kemenkeuri, Jumat (31/10/2025).
Melalui akun resmi @kemenkeuri, Kemenkeu menegaskan hanya ada dua nomor WhatsApp resmi yang digunakan untuk layanan pengaduan dan tindak lanjut laporan masyarakat.
Kedua nomor tersebut adalah +62 822-4040-6600 sebagai saluran utama Lapor Pak Menkeu, serta +62 815-9966-662 sebagai nomor tindak lanjut dari laporan yang telah diterima.
Hi temankeu, pengumuman penting nih dari tim Lapor Pak @menkeuri… Buat kamu yang dihubungi oleh nomor WhatsApp +62 815-9966-662, eits jangan khawatir dulu ya! Nomor tersebut merupakan nomor WhatsApp resmi Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu untuk melakukan konfimasi kepada pelapor atas aduan yang telah disampaikan sebelumnya melalui WhatsApp Lapor Pak Menkeu di nomor +62 822-4040-6600, jelasnya.
Penjelasan Kontak Lapor Pak Menkeu Purbaya
Kemenkeu menjelaskan, nomor +62 815-9966-662 berfungsi hanya untuk melakukan konfirmasi lanjutan kepada pelapor, bukan untuk menerima aduan baru.
Artinya, masyarakat yang belum pernah melapor melalui saluran resmi tidak akan dihubungi lebih dulu oleh nomor tersebut. Hal ini menjadi salah satu cara untuk memastikan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan identitas.
Nomor WhatsApp +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk komunikasi lanjutan dari aduan saja dan tidak untuk menerima aduan dari masyarakat, tulis Kemenkeu.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/07/739346899.jpg)
/2022/01/30/1813839003.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398510/original/099447700_1761888738-publikasi_1761880723_69042a938fb87.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5203982/original/041738600_1745988471-30_april_2025-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/953316/original/021276300_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4533236/original/003719300_1691657841-Demo_Buruh-TALLO_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2843652/original/051367500_1562145738-yayaya_oke.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448018/original/056078700_1765974252-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_18.24.59.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448045/original/072433200_1765976543-PT_ASDP_Indonesia_Ferry__Persero__kembali_memberangkatkan_KMP_Jatra_I-17_Desember_2025b.jpg)