Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi tidak melarang ribuan pengemudi ojek online (ojol) untuk menggelar unjuk rasa secara besar-besaran pada Selasa (20/5/2025) besok. Menyusul adanya ancang-ancang aksi demo dari ribuan mitra pengemudi (driver ojol) yang disertai penghentian sementara layanan aplikasi (off bid) massal.
Soal besok, saya menghargai apa yang menjadi hak dari warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Jadi monggo, silakan menyampaikan aspirasinya, kata Menhub di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Namun, ia menyarankan mitra pengemudi tersebut menyuarakan aspirasinya langsung kepada perusahaan aplikator semisal Grab atau Gojek. Di saat bersamaan, dirinya juga telah mempertemukan berbagai aplikator untuk menanyai kejelasan soal tuntutan ojol.
Tapi sebenarnya kalau berkaitan dengan teknis, mustinya aspirasi itu disampaikan kepada para pelaku. Karena yang demo ini kan anak-anaknya, ujar Menhub.
Kami dengar ada itu, saya tanya satu-satu nih. Pertanyaannya kemarin kan soal tarif, kemudian status pegawai, diskon, segala macam. Itu lah yang kita tanyakan kepada para pelaku, dia menambahkan.
Adapun dalam sesi pertemuan dengan pengurus aplikator layanan transportasi online, Menhub turut menanyakan soal besaran potongan komisi untuk mitra driver oleh perusahaan, yang diklaim lebih besar dari ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.